Program sertifikasi yang dirancang untuk memastikan kompetensi individu dalam bidang jaminan produk halal melalui NAS Online, sebagai salah satu aplikasi sertifikasi yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP.
NAS Online dapat meningkatkan efisiensi & akuntabilitas dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi halal di Indonesia.
Salah satu bukti kehalalan produk ini dikeluarkan oleh lembaga berwenang, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Keberadaan sertifikat halal sangat penting bagi masyarakat, cukup banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen ini. Oleh karena itu, dalam pembuatannya, terdapat 2 metode yang dapat dipilih, rinciannya sebagai berikut.
Penerbitan sertifikat halal secara gratis berdasarkan pernyataan pelaku usaha. Penetapan halal akan dikeluarkan oleh Komite Fatwa Produk Halal.
Berikut persyaratan sertifikat halal secara Self Declare:
Penerbitan sertifikat halal yang dalam prosesnya membutuhkan pengujian kehalalan produk oleh LPH.
Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Sertifikat Halal Reguler:
*dan masih banyak produk lain yang dapat diajukan untuk mendapatkan sertifikat halal reguler.